Materi Ekonomi Kelas 10 (tgl 4 Agustus 2020)
Rangkuman Konsep
Dasar Ilmu Ekonomi |
Ekonomi Syariah
Indonesia merupakan negara yang
memiliki populasi muslim terbesar di dunia. Pada saat ini
saja diperkirakan jumlah umat muslim di Indonesia
mencapai 207 juta orang dan mengimplikasikan bahwa mayoritas populasi penduduk
di Indonesia memeluk agama Islam.
Dalam beberapa tahun terakhir
ekonomi syariah terus berkembang. Secara global, Arab Saudi memimpin dalam
penguasaan aset keuangan syariah disusul Malaysia, Uni Emirat Arab, Kuwait,
Qatar, Turki dan Indonesia.Ajaran agama Islam sebagai dasar ekonomi syariah.
Di Indonesia sendiri terdapat
beberapa contoh variasi
produk keuangan syariah seperti yang terdapat pada Pegadaian Syariah yang
menyediakan penjualan emas,
pendanaan pengusaha mikro hingga pendanaan untuk kendaraan bermotor.
Ekonomi syariah atau sering disebut juga dengan Ekonomi
Islam adalah bentuk cabang ilmu ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Ekonomi syariah melandaskan pada
syariat Islam, yang berasal dari Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan
Qiyas.Hukum-hukum yang melandasai prosedur transaksi sepenuhnya untuk
kemaslahatan masyarakat.Kesejahteraan masyarakat ini tidak diukur dari aspek
materil saja, namun juga mempertimbangkan dampak sosial, mental dan spiritual
serta dampaknya pada lingkungan.
Tujuan Ekonomi Syari’ah :
Tujuan ekonomi syari’ah adalah
Falah yaitu kesuksesan yang berupa tercapainya kebahagiaan dari segi materiil
dan spiritual serta tercapainya kesejahteraan dunia & akhirat
Prinsip Dasar Ekonomi
Syariah :
1.
Keimanan dan ketaqwaan
2.
Memenuhi kebutuhan
3.
Pembagian kepemilikan
4.
Pengelolaan kepemilikan
5.
Mata uang berbasis logam mulia
Karakteristik Ekonomi Syariah
1.
Menggunakan Sistem Bagi Hasil
Salah satu prinsip ekonomi syariah adalah pembagian
kepemilikan yang mengedepankan keadilan, artinya, keuntungan
yang diperoleh dari aktivitas ekonomi dibagi secara adil, misalnya dalam
perbankan syariah ada bagian keuntungan untuk bank maupun untuk nasabah.
2. Menggabungkan antara Nilai Spiritual dan Material
Ekonomi
syariah hadir sebagai wujud dalam membantu perekonomian para nasabah untuk
mendapatkan keuntungan sesuai ajaran Islam.Kekayaan yang diperoleh dari
kegiatan ekonomi dapat digunakan untuk zakat, infaq, dan shodaqah sesuai ajaran Islam.
3. Memberikan Kebebasan sesuai Ajaran Islam
Ekonomi
syariah memberikan kebebasan kepada para pelaku ekonomi untuk bertindak sesuai
hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan perekonomian dan kegiatan yang
dilakukan haruslah positif sesuai ajaran yang berlaku dan
mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan.
4. Mengakui Kepemilikan Multi Jenis
Artinya
bahwa kepemilikan dana dan harta dalam perekonomian sejatinya hanyalah milik
Allah. Sehingga dalam menjalankan perekonomian sesuai dengan ajaran Islam.
5. Terikat Akidah, Syariah, serta Moral
Semua
kegiatan ekonomi didasarkan pada akidah, syariah dan moral untuk menyeimbangkan
perekonomian.
6. Menjaga Keseimbangan Rohani dan Jasmani
Tujuan
perekonomian syariah bukan sekedar keuntungan fisik, namun diarahkan untuk
mendapatkan keuntungan dan ketenangan batin di dalam hidup.
7. Memberikan Ruang pada Negara dan Pemerintah
Perekonomian
syariah memberikan ruang kepada pemerintah dan negara untuk ikut bercampur
tangan sebagai penengah apabila terjadi suatu permasalahan.
8. Melarang Praktik Riba
Salah
satu bentuk riba adalah penambahan-penambahan pembayaran oleh orang yang
memiliki harta kepada orang yang meminjam hartanya karena pengunduran janji
pembayaran oleh pinjaman dari waktu yang telah ditentukan.Dalam perekonomian
syariah praktik riba adalah hal yang dilarang.
Perbedaan
Ekonomi Islam dan Konvensional
Presensi Siswa : Tekan Link
Komentar
Posting Komentar