Materi Daring Kls 10 (30 Mrt)

 

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Selain dimiliki oleh negara atau daerah, badan usaha terkadang juga dimiliki oleh perorangan atau beberapa pihak orang atau pihak swasta. Badan usaha ini sesuai kepemilikannya dinamakan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin guna mengembangkan moda dan usaha, serta membuka lapangan pekerjaan.

Sama seperti BUMN atau BUMD, BUMS juga memiliki peran dalam perekonomian suatu negara, berikut ini adalah perannya:

  1. Membantu pemerintah melakukan kegiatan produksi barang/jasa serta distribusi yang tidak dapat dilakukan pemerintah.
  2. Membantu meningkatkan pendapatan nasional.
  3. Membantu meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
  4. Sebagai mitra BUMN dalam mengelola dan menjaga sumber daya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
  5. Sebagai penyedia lapangan pekerjaan.

Macam-Macam BUMS

1)    Perusahaan Perseorangan (UD /PD )

2)    Firma (fa)

3)    Persekutuan Komanditer (CV)

4)    Perseroan Terbatas (PT)

5)    Kelebihan dan Kekurangan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

 

Badan Usaha Perseorangan (UD /PD)

Badan usaha perseorangan adalah suatu usaha yang dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap risiko dan kegiatan perusahaan. Misalnya warung makan, warung klontong dan masih banyak contoh lainnya.





Karena resiko ditanggung sendiri, dalam keadaan apapun, harus jualan/usaha

Badan usaha UD / PD  ini memiliki beberapa ciri yaitu:

  • Modal berasal dari satu orang sebagai pemilik modal
  • Bentuk usaha tidak terlalu besar
  • Pengelolaan dan pengendalian bergantung kepada pemimpin
  • Semua keuntungan dan kerugian ditanggung sendiri

Selain memiliki ciri-ciri, badan usaha perseorangan juga memiliki beberapa kelebihan, beberapa di antaranya bisa di perhatikan di bawah ini.

 

Kelebihan Badan Usaha Perseorangan :

1.     Pengelolaannya mudah karena kegiatannya terbatas

2.     Pemilikb ebas mengambil keputusan sehingga keputusan cepat dilaksanakan

3.     Seluruh keuntungan menjadi milik sepenuhnya

4.     Kerahasiaan terjamin

5.     Pajak yang dibayarkan kecil

6.     Biaya pengelolaan murah

 

Di balik kebebasan pengambilan keputusan dan biaya pengelolaan yang murah, dalam badan usaha perseorangan juga memiliki beberapa kekurangan yang harus diperhatikan, beberapa di antaranya bisa diperhatikan di bawah ini.

 

Kekurangan Badan Usaha Perseorangan :

1.     Tanggung jawb pemilik tidak terbatas

2.     Apabila rugi kekayaan pribadi menjadi jaminan

3.     Sumber keuangan terbatas

4.     Kelangsungan usaha kurang terjamin

5.     Kesulitan dalam kepemimpinan dan mengorganisir apabila berkembang pesat

 

FIRMA (FA)

Firma adalah persekutuan 2 orang atau lebih yang menjalankan sebuah badan usaha dengan satu nama dan tujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan tersebut. Tanggungan tiap orang bukan hanya sebatas modal yang disetor, tetapi seluruh kekayaannya.


 

Firma memiliki ciri-ciri seperti berikut:

  • Anggotanya sudah saling mengenal dan memercayai;
  • Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris atau di bawah tangan;
  • Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha;
  • Adanya tanggung jawab dan risiko kerugian tidak terbatas;
  • Tiap anggota memiliki kewenangan dalam menjalankan usaha ataupun mengadakan perjanjian dengan pihak lain tanpa harus ada persetujuan dari pihak lain;

Seperti halnya badan usaha perseorangan, firma juga memiliki kelebihan yang mungkin bisa kamu ketahui, di antaranya sebagai berikut:

 

Kelebihan Firma ;

1.    Pemimpin dapat dibagi menurut keahlian

2.    Modal yang didapat lebih besar dari badan usaha perseorangan

3.    Lebih mudah mengajukan pinjamankarena resiko ditanggungn bersama

4.    Kelangsungan lebih terjamin dari pada badan usaha perseorangan

Kekurangan Firma ;

1.  Adanya perbedaan pendapat antar anggota menyebabkan kesulitan dalam pembuatan keputusan

2.  Kesalahan anggota Firma harus ditanggung bersama

3.  Tidak adanya pemisah antara hak milik badan usaha dan hak milik anggota firma, sehingga apabila bangkrut hak milik anggiota harus digunakan untuk menutup kerugian

 

PERSEKUTUAN KOMANDITER (COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP/CV)

CV merupakan suatu persekutuan yang terdiri dari beberapa orang yang berusaha dan beberapa orang yang hanya menyerahkan modal saja




Dalam CV terdapat sekutu aktif dan sekutu pasif.

  • Sekutu Aktif adalah mereka yang menjalankan badan usaha dan bertanggung jawab penuh atas segala utang piutang badan usaha. Semua kebijakan badan usaha dijalankan oleh sekutu aktif
  • Sekutu Pasif adalah mereka yang menyerahkan modal sajaTanggung jawab mereka hanya sebatas modal yang diserahkanKeuntungan yang diperoleh hanya sebanding dengan modal yang disertakan.

 

.Kelebihan CV :

1.    Pendiriannya relatif lebih mudah dibanding PT

2.    Modal yang diperoleh bisa besar

3.    Mudah memperoleh kredit

4.    Kemampuan manajemen lebih baik

 

Meskipun dalam mendirikannya bisa dikatakan relatif mudah, serta dalam mengumpulkan modal yang lebih besar, untuk membangun badan usaha berbentuk CV juga harus perhatikan beberapa kekurangan untuk dijadikan pertimbangan.

 

Kekurangan CV :

1.    Sebagian anggota memliki tanggung jawab yang tidak terbatas

2.    Kelangsungan hidup tidak menentu

3.    Kesulitan menarik kembali modal yang telah disetorka

 

PERSEROAN TERBATAS (PT)

Perseroan Terbatas/PT adalah badan usaha yang modalnya berupa saham-sahamSaham ini adalah tanda penyertaan modal kepada PT. Para pemegang saham hanya bertanggung jawab sebatas modal yang diserahkan.



Keuntungan yang didapat oleh pemegang saham disebut dengan dividen.

Besar kecilnya tergantung dari laba perusahaan dan besaran saham yang dimiliki. PT merupakan badan hukum sehingga memiliki kekayaan sendiri, sehingga hutang piutang PT tidak ditanggung oleh pemilik saham.

Kekuasaan tertinggi dalam PT terletak pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), di sini pengurus PT dapat diangkat dan diberhentikan.

 

Perseroan Terbatas/PT dibagi menjadi 2 :

F PT Tertutup

Perseroan yang didirikan dengan tidak menjual sahamnya kepada masyarakat luas, yang berarti tidak semua orang bisa ikut menanamkan modalnya.

F PT Terbuka

Adalah kebalikan dari PT tertutup dan masyarakat dapat menanamkan sahamnya di perusahaan, saham dari PT terbuka dijual di Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan ini mudah dikenali karena menggunakan kata “terbuka”/Tbk diakhiran nama PT. Perusahaan yang ingin menjadi PT terbuka biasanya disebut dengan Go Public.

 

Perseroan terbatas memiliki ciri seperti berikut :

  • Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi.
  • Modal dan ukuran perusahaan besar.
  • Kelangsungan hidup perusahaan ada ditangan pemilik saham.
  • Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham.
  • Kepemilikan mudah berpindah tangan.
  • Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan atau pegawai.
  • Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal atau saham dalam bentuk dividen.
  • Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham.
  • Sulit untuk membubarkan PT.
  • Pajak berganda pada pajak penghasilan dan pajak dividen.

 

Kelebihan PT:

1.    Mudah mengumpulkan modal dengan mengeluarkan saham

2.    Pemimpin mudah diganti apabila tidak kompeten

3.    Tanggung jawab pemilik sebatas nilai saham yang dimiliki

4.    Kelangsungan perusahaan lebih terjamin

Kekurangan PT:

1.    Tanggung jawab terbatas menyebabkan keputusan yang dikeluarkan tidak secepat perusahan jenis lain

2.    Prosedur pendirian lebih sulit

3.    Biaya pendirian lebih mahal

4.    Rahasia perusahaan kurang terjamin, karena semua harus dilaporkan kepada pemegang saham

5.    Saham mudah diperdagangkan sehingga mudah timbulnya spekulasi yang berakibat pada kekayaan perusahaan

 

TAHAP MENDIRIKAN BUMS

Mendirikan usaha adalah salah satu pilihan karir yang bisa kamu pilih. Melihat persaingan masuk dunia kerja yang semakin ketat, angka pengangguran yang segitu-gitu aja (masih tinggi), mendirikan usaha bisa jadi peluang kamu untuk menjadi sukses dan membuka peluang kerja bagi banyak masyarakat.

bagaimana caranya membangun usaha seperti itu? Bagaimana supaya usaha yang kita dirikan itu bisa dikatakan layak dan akhirnya mendapat kepercayaan orang?

 

Karena untuk mendatangkan investor sampai ia mau memberikan modalnya pada pengusaha, investor akan mengecek sedetail mungkin kelayakan dari usaha itu sendiri. Soalnya, investor nggak akan mau memberikan modal kepada pengusaha yang belum jelas apa tujuan dan rencananya mendirikan perusahaan. Selain untuk investor, studi kelayakan juga penting untuk pemerintah.

Tahapan pendirian sebagai berikut :

1. Penemuan Ide

Setiap pebisnis harus memiliki sebuah ide ketika memulai sebuah usaha. Ide berpengaruh dalam menentukan arah perjalanan bisnis kamu, juga menentukan sukses atau gagalnya bisnis yang didirikan.

2. Tahap penelitian

Tidak ada usaha yang bisa berjalan tanpa adanya penelitian. Ide aja nggak cukup. Lakukan penelitian seperti observasi segmentasi pasar, target usia konsumen, dan banyak lagi lainnya. Ketika kamu sudah memegang hasil observasinya, kamu bisa memulai bisnis kamu.

3. Tahap evaluasi

Evaluasi penelitian sangat diperlukan untuk mengukur kelayakan hasil penelitian yang kamu lakukan. Selain itu, penting juga sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan perusahaan.

4. Tahap pengurutan usaha yang layak

Setelah melakukan tahap penelitian dan evaluasi, beberapa ide yang sudah didapat bisa dipilih sesuai dengan prioritas kriteria kelayakan usaha.

5. Tahap rencana pelaksanaan usaha

Rencana pelaksaan diperlukan untuk merealisasikan ide usaha yang telah dibuat. Rencana pelaksaan itu sendiri berupa penentuan jenis pekerjaan, jumlah dan kualifikasi tenaga yang akan melaksanakannya, ketersediaan dana dan juga sumber daya lain, serta kesiapan manajemen.

6. Tahap pelaksanaan usaha

Setelah semua persiapan selesai, tahap pelaksanaan usaha pun bisa dimulai. Baik atasan sampai karyawan bisa mulai bekerja dengan baik dan mengutamakan kerjasama, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.

 

Selain 6 studi kelayakan, ada juga 7 aspek yang harus dianalisa dalam studi kelayakan:

1. Aspek pemasaran dan pasar

Dalam aspek ini terdapat konsep pemasaran, sasaran pasar, segmentasi pasar, merancang produk, merek, kemasan, label, harga, prosomis, dan saluran distribusi

2. Aspek perilaku konsumen

Pada aspek ini yang dianalisa adalah perilahku konsumen, kemudian juga faktor-faktor yang memengaruhi sikap konsumen, keputusan pembelian konsumen, dan perilaku konsumen setelah pembelian produk

3. Aspek sumber daya manusia

Pada aspek ini, hubungannya dengan manajemen sumber daya manusia, analisis pekerjaan, perencaan Sumber Daya Manusia (SDM), analisis tenaga kerja, seleksi tenaga kerja, perencanaan karir, pelatihan tenaga kerja, penarikan tenaga kerja, manahemen karir, dan juga pengembangan karir

4. Aspek organisasi

Aspek ini berkaitan dengan efektifitas organisasi, pengaruh teknologi terhadap komunikasi, kepemimpinan, hubungan konflik dan kinerja organisasi, serta pengembangan organisasi.

5. Aspek akuntansi

Dalam aspek ini dibahas tentang lingkup pencatatan transaksi keuangan, penyusunan laporan keuangan, neraca, laporan arus kas, laporan perubahan modal, dan laporan laba-rugi

6. Aspek manajemen operasional dan teknologi

Aspek ini meliputi pengertian manajemen operasional, proses produksi, pemilihan teknologi, keputusan dalam manahemen operasional, perencanaan kapasitas, perencanaan lay out ruang kerja, dan perencanaan sistem kerja

7. Aspek keuangan

Pada aspek ini terdapat pembahasan berupa sumber-sumber dana, perkiraan investasi, biaya operasional, perkiraan pendapatan, laporan keuangan, dan rasio keuangan

Ketika aspek-aspek tersebut sudah berhasil dianalisa, artinya kita sudah bisa menjalankan sebuah perusahaan bisnis secara serius dan memastikan perusahaan berjalan dengan baik.

KOPERASI

Di luar BUMN dan BUMS, adapula badan-badan perjuangan yang bergerak dengan ketentuan yang berbeda. Salah satunya yakni koperasi, yakni tubuh perjuangan yang beranggotakan orang-orang atau tubuh aturan koperasi. Kegiatan perjuangan oleh tubuh perjuangan ini merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaaan, sesuai dengan prinsip koperasi. 



Menurut ILO ( International Labour Organization ), koperasi mempunyai 6 elemen, yaitu:

Ciri–ciri yang harus dimiliki

§  Koperasi yakni perkumpulan orang–orang

§  Penggabungan orang–orang menurut kesukarelaan

§  Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai

§  Terdapat bantuan yang adil terhadap modal yang dibutuhkan

§  Anggota koperasi mendapatkan manfaat dan resikonya secara seimbang

Dengan ciri-ciri tersebut di atas, sudah niscaya koperasi pun mempunyai kelebihan dan kekurangannya sendiri. Dengan asas kekeluargaan sebagai landasannya, Koperasi mempunyai kelebihan dan kekurangan yang terbilang unik dibanding badan-badan perjuangan lain. Berikut yakni kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh Koperasi:

Kelebihan

§  Sisa hasil perjuangan yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota

§  Anggota koperasi berperan jadi konsumen dan produsen sekaligus

§  Keanggotaan koperasi tidak terjadi secara terpaksa, melainkan keinginan masing-masing pihak untuk memperbaiki hidupnya

§  Mengutamakan kepentingan anggota

Kekurangan

§  Modal terbatas

§  Daya saing lemah

§  Tidak semua anggota mempunyai kesadaran berkoperasi

§  Sumber daya insan terkadang kurang

.

YAYASAN

Berbeda dengan badan-badan perjuangan lainnya, yayasan merupakan tubuh perjuangan yang tidak mencari untung. Yayasan lebih cenderung mengutamakan kepentingan sosial dan mempunyai tubuh aturan sendiri. Mungkin kalau kau mendengar kata yayasan pun, kau akan pribadi terpikir akan sekolah, panti asuhan dan lembaga-lembaga nonprofit lainnya. 




Ciri–ciri Yayasan

§  Dibentuk menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku

§  Dibentuk dengan memisahkan kekayaan pribadi pendiri untuk tujuan nirlaba, religi, sosial dan kemanusiaan

§  Didirikan dengan sertifikat notaris

§  Tidak memilik anggota dan tidak dimiliki siapapun, namun mempunyai pengurus atau organ untuk merealisasikan tujuan Yayasan

§  Dapat dibubarkan oleh pengadilan dalam kondisi kontradiksi tujuan yayasan dengan hukum, likuidasi dan pailit

 

Yayasan juga mempunyai kelebihan dan kekurangan sendiri. Adapula kelebihan yayasan yakni merupakan forum nirlaba yang rela membantu masyarakat. Keberadaan yayasan kerap kali membantu terciptanya keseimbangan sosial dalam masyarakat. Di sisi lain, yayasan mempunyai kekurangan, yakni terbatasnya dana. Hal ini tentu bisa menghambat kegiatan perjuangan yang dilakukan olehnya.

 

Di Indonesia terdapat banyak sekali macam yayasan yang tersebar. Beberapa contohnya yakni Insan Muda Mulia, Obor Berkat Indonesia (OBI), Putera Sampoerna Foundation dan Indonesia Mengajar. Yayasan-yayasan ini biasa bergerak di bidang sosial, edukasi dan religi untuk membentuk keseimbangan sosial di masyarakat Indonesia.

TUGAS :

1.    Apabila kamu lulus Aliyah, kemudian mendirikan usaha, Badan Usaha apakah yang akan kamu pilih ?  UD / Frima / CV / PT

2.    Tulis alasan kamu memilih badan usaha tersebut



SELAMAT  BELAJAR






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi Ekonomi Kelas 11 IPS C (24 Maret 2022)

Presensi Siswa Mapel Ekonomi

Materi Daring Kls 11 (30Mr t)