Materi Daring Kls 10 (30 Mrt)
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Selain dimiliki oleh negara atau
daerah, badan usaha terkadang juga dimiliki oleh perorangan atau beberapa pihak
orang atau pihak swasta. Badan usaha ini sesuai kepemilikannya dinamakan BUMS
(Badan Usaha Milik Swasta) yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan
semaksimal mungkin guna mengembangkan moda dan usaha, serta membuka lapangan
pekerjaan.
Sama seperti BUMN atau BUMD, BUMS
juga memiliki peran dalam perekonomian suatu negara, berikut ini adalah
perannya:
- Membantu pemerintah melakukan kegiatan produksi barang/jasa serta distribusi yang tidak dapat dilakukan pemerintah.
- Membantu meningkatkan pendapatan nasional.
- Membantu meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
- Sebagai mitra BUMN dalam mengelola dan menjaga sumber daya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
- Sebagai penyedia lapangan pekerjaan.
Macam-Macam BUMS
1)
Perusahaan Perseorangan (UD /PD )
2)
Firma (fa)
3)
Persekutuan Komanditer (CV)
4)
Perseroan Terbatas (PT)
5)
Kelebihan dan Kekurangan Badan Usaha
Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Perseorangan (UD
/PD)
Badan usaha perseorangan adalah suatu
usaha yang dimiliki,
dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap risiko dan kegiatan perusahaan.
Misalnya warung makan, warung klontong dan masih banyak contoh lainnya.
Karena resiko ditanggung sendiri,
dalam keadaan apapun, harus jualan/usaha
Badan usaha UD / PD ini memiliki beberapa ciri yaitu:
- Modal
berasal dari satu orang sebagai pemilik modal
- Bentuk
usaha tidak terlalu besar
- Pengelolaan
dan pengendalian bergantung kepada pemimpin
- Semua
keuntungan dan kerugian ditanggung sendiri
Selain memiliki ciri-ciri, badan usaha
perseorangan juga memiliki beberapa kelebihan, beberapa di antaranya bisa di
perhatikan di bawah ini.
Kelebihan
Badan Usaha Perseorangan :
1. Pengelolaannya mudah karena
kegiatannya terbatas
2. Pemilikb ebas mengambil keputusan
sehingga keputusan cepat dilaksanakan
3. Seluruh keuntungan menjadi milik
sepenuhnya
4. Kerahasiaan terjamin
5. Pajak yang dibayarkan kecil
6. Biaya pengelolaan murah
Di balik kebebasan pengambilan
keputusan dan biaya pengelolaan yang murah, dalam badan usaha perseorangan juga
memiliki beberapa kekurangan yang harus diperhatikan, beberapa di antaranya
bisa diperhatikan di bawah ini.
Kekurangan
Badan Usaha Perseorangan :
1. Tanggung jawb pemilik tidak terbatas
2. Apabila rugi kekayaan pribadi menjadi
jaminan
3. Sumber keuangan terbatas
4. Kelangsungan usaha kurang terjamin
5. Kesulitan dalam kepemimpinan dan
mengorganisir apabila berkembang pesat
FIRMA
(FA)
Firma adalah persekutuan 2 orang atau lebih yang
menjalankan sebuah badan usaha dengan satu
nama dan tujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan tersebut. Tanggungan tiap orang bukan hanya sebatas
modal yang disetor, tetapi seluruh kekayaannya.
Firma memiliki ciri-ciri seperti berikut:
- Anggotanya
sudah saling mengenal dan memercayai;
- Perjanjian
firma dapat dilakukan di hadapan notaris atau di bawah tangan;
- Memakai
nama bersama dalam kegiatan usaha;
- Adanya
tanggung jawab dan risiko kerugian tidak terbatas;
- Tiap
anggota memiliki kewenangan dalam menjalankan usaha ataupun mengadakan
perjanjian dengan pihak lain tanpa harus ada persetujuan dari pihak lain;
Seperti halnya badan usaha
perseorangan, firma juga memiliki kelebihan yang mungkin bisa kamu ketahui, di
antaranya sebagai berikut:
Kelebihan
Firma ;
1. Pemimpin dapat dibagi menurut keahlian
2. Modal yang didapat lebih besar dari
badan usaha perseorangan
3. Lebih mudah mengajukan pinjamankarena
resiko ditanggungn bersama
4. Kelangsungan lebih terjamin dari pada
badan usaha perseorangan
Kekurangan
Firma ;
1. Adanya perbedaan pendapat antar anggota menyebabkan kesulitan dalam pembuatan
keputusan
2. Kesalahan anggota
Firma harus ditanggung bersama
3. Tidak adanya pemisah
antara hak milik badan usaha dan hak milik anggota firma, sehingga apabila
bangkrut hak milik anggiota harus digunakan untuk menutup kerugian
PERSEKUTUAN
KOMANDITER (COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP/CV)
CV merupakan suatu persekutuan yang terdiri dari
beberapa orang yang berusaha dan beberapa orang yang hanya menyerahkan
modal saja.
Dalam CV terdapat sekutu aktif dan
sekutu pasif.
- Sekutu
Aktif adalah
mereka yang menjalankan
badan usaha dan bertanggung jawab penuh atas segala
utang piutang badan usaha. Semua
kebijakan badan usaha dijalankan oleh sekutu aktif
- Sekutu
Pasif adalah
mereka yang menyerahkan
modal saja. Tanggung
jawab mereka hanya sebatas modal yang diserahkan. Keuntungan yang
diperoleh hanya sebanding
dengan modal yang disertakan.
.Kelebihan CV :
1. Pendiriannya relatif lebih mudah
dibanding PT
2. Modal yang diperoleh bisa besar
3. Mudah memperoleh kredit
4. Kemampuan manajemen lebih baik
Meskipun dalam mendirikannya bisa
dikatakan relatif mudah, serta dalam mengumpulkan modal yang lebih besar, untuk
membangun badan usaha berbentuk CV juga harus perhatikan beberapa kekurangan
untuk dijadikan pertimbangan.
Kekurangan CV :
1. Sebagian anggota memliki tanggung
jawab yang tidak terbatas
2. Kelangsungan hidup tidak menentu
3. Kesulitan menarik kembali modal yang
telah disetorka
PERSEROAN
TERBATAS (PT)
Perseroan Terbatas/PT adalah badan usaha yang modalnya berupa
saham-saham. Saham ini adalah tanda penyertaan modal kepada PT. Para pemegang saham hanya bertanggung jawab
sebatas modal yang
diserahkan.
Keuntungan yang didapat oleh pemegang saham disebut dengan dividen.
Besar kecilnya tergantung dari laba perusahaan dan besaran saham yang
dimiliki. PT
merupakan badan hukum sehingga memiliki kekayaan sendiri, sehingga hutang piutang PT tidak ditanggung oleh
pemilik saham.
Kekuasaan tertinggi dalam PT terletak
pada RUPS
(Rapat Umum Pemegang Saham),
di sini pengurus PT dapat diangkat dan diberhentikan.
Perseroan Terbatas/PT dibagi menjadi 2
:
F PT Tertutup
Perseroan yang didirikan dengan tidak menjual sahamnya kepada masyarakat luas, yang
berarti tidak semua orang bisa ikut menanamkan modalnya.
F PT Terbuka
Adalah kebalikan dari PT tertutup
dan masyarakat
dapat menanamkan sahamnya di perusahaan, saham dari PT terbuka dijual di Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan ini mudah dikenali karena
menggunakan kata “terbuka”/Tbk
diakhiran nama PT.
Perusahaan yang ingin menjadi PT terbuka biasanya disebut dengan Go Public.
Perseroan terbatas memiliki ciri
seperti berikut :
- Kewajiban
terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi.
- Modal
dan ukuran perusahaan besar.
- Kelangsungan
hidup perusahaan ada ditangan pemilik saham.
- Dapat
dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham.
- Kepemilikan
mudah berpindah tangan.
- Mudah
mencari tenaga kerja untuk karyawan atau pegawai.
- Keuntungan
dibagikan kepada pemilik modal atau saham dalam bentuk dividen.
- Kekuatan
dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham.
- Sulit
untuk membubarkan PT.
- Pajak
berganda pada pajak penghasilan dan pajak dividen.
Kelebihan PT:
1. Mudah mengumpulkan modal dengan mengeluarkan
saham
2. Pemimpin mudah diganti apabila tidak
kompeten
3. Tanggung jawab pemilik sebatas nilai
saham yang dimiliki
4. Kelangsungan perusahaan lebih terjamin
Kekurangan PT:
1. Tanggung jawab terbatas menyebabkan
keputusan yang dikeluarkan tidak secepat perusahan jenis lain
2. Prosedur pendirian lebih sulit
3. Biaya pendirian lebih mahal
4. Rahasia perusahaan kurang terjamin,
karena semua harus dilaporkan kepada pemegang saham
5. Saham mudah diperdagangkan sehingga
mudah timbulnya spekulasi yang berakibat pada kekayaan perusahaan
TAHAP MENDIRIKAN BUMS
Mendirikan usaha adalah salah satu
pilihan karir yang bisa kamu pilih. Melihat persaingan masuk dunia kerja yang
semakin ketat, angka pengangguran yang segitu-gitu aja (masih tinggi),
mendirikan usaha bisa jadi peluang kamu untuk menjadi sukses dan membuka
peluang kerja bagi banyak masyarakat.
bagaimana caranya membangun usaha
seperti itu? Bagaimana supaya usaha yang kita dirikan itu bisa dikatakan layak
dan akhirnya mendapat kepercayaan orang?
Karena
untuk mendatangkan investor sampai ia mau memberikan modalnya pada pengusaha,
investor akan mengecek sedetail mungkin kelayakan dari usaha itu sendiri.
Soalnya, investor nggak akan mau memberikan modal kepada pengusaha yang belum
jelas apa tujuan dan rencananya mendirikan perusahaan. Selain untuk investor,
studi kelayakan juga penting untuk pemerintah.
Tahapan
pendirian sebagai berikut :
1. Penemuan Ide
Setiap pebisnis harus memiliki sebuah
ide ketika memulai sebuah usaha. Ide berpengaruh dalam menentukan arah
perjalanan bisnis kamu, juga menentukan sukses atau gagalnya bisnis yang didirikan.
2. Tahap penelitian
Tidak ada usaha yang bisa berjalan
tanpa adanya penelitian. Ide aja nggak cukup. Lakukan penelitian seperti observasi
segmentasi pasar, target usia konsumen, dan banyak lagi lainnya. Ketika kamu
sudah memegang hasil observasinya, kamu bisa memulai bisnis kamu.
3. Tahap evaluasi
Evaluasi penelitian sangat diperlukan
untuk mengukur kelayakan hasil penelitian yang kamu lakukan. Selain itu,
penting juga sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan perusahaan.
4. Tahap pengurutan usaha yang layak
Setelah melakukan tahap penelitian dan
evaluasi, beberapa ide yang sudah didapat bisa dipilih sesuai dengan prioritas
kriteria kelayakan usaha.
5. Tahap rencana pelaksanaan usaha
Rencana pelaksaan diperlukan untuk
merealisasikan ide usaha yang telah dibuat. Rencana pelaksaan itu sendiri
berupa penentuan jenis pekerjaan, jumlah dan kualifikasi tenaga yang akan
melaksanakannya, ketersediaan dana dan juga sumber daya lain, serta kesiapan
manajemen.
6. Tahap pelaksanaan usaha
Setelah semua persiapan selesai, tahap
pelaksanaan usaha pun bisa dimulai. Baik atasan sampai karyawan bisa mulai
bekerja dengan baik dan mengutamakan kerjasama, sesuai dengan rencana yang
telah ditetapkan sebelumnya.
Selain
6 studi kelayakan, ada juga 7 aspek yang harus dianalisa dalam studi kelayakan:
1. Aspek pemasaran dan pasar
Dalam aspek ini terdapat konsep
pemasaran, sasaran pasar, segmentasi pasar, merancang produk, merek, kemasan,
label, harga, prosomis, dan saluran distribusi
2. Aspek perilaku konsumen
Pada aspek ini yang dianalisa adalah
perilahku konsumen, kemudian juga faktor-faktor yang memengaruhi sikap
konsumen, keputusan pembelian konsumen, dan perilaku konsumen setelah pembelian
produk
3. Aspek sumber daya manusia
Pada aspek ini, hubungannya dengan
manajemen sumber daya manusia, analisis pekerjaan, perencaan Sumber Daya
Manusia (SDM), analisis tenaga kerja, seleksi tenaga kerja, perencanaan karir,
pelatihan tenaga kerja, penarikan tenaga kerja, manahemen karir, dan juga
pengembangan karir
4. Aspek organisasi
Aspek ini berkaitan dengan efektifitas
organisasi, pengaruh teknologi terhadap komunikasi, kepemimpinan, hubungan
konflik dan kinerja organisasi, serta pengembangan organisasi.
5. Aspek akuntansi
Dalam aspek ini dibahas tentang
lingkup pencatatan transaksi keuangan, penyusunan laporan keuangan, neraca,
laporan arus kas, laporan perubahan modal, dan laporan laba-rugi
6. Aspek manajemen operasional dan
teknologi
Aspek ini meliputi pengertian
manajemen operasional, proses produksi, pemilihan teknologi, keputusan dalam
manahemen operasional, perencanaan kapasitas, perencanaan lay out ruang kerja,
dan perencanaan sistem kerja
7. Aspek keuangan
Pada aspek ini terdapat pembahasan
berupa sumber-sumber dana, perkiraan investasi, biaya operasional, perkiraan
pendapatan, laporan keuangan, dan rasio keuangan
Ketika aspek-aspek tersebut sudah
berhasil dianalisa, artinya kita sudah bisa menjalankan sebuah perusahaan
bisnis secara serius dan memastikan perusahaan berjalan dengan baik.
KOPERASI
Di luar BUMN dan BUMS,
adapula badan-badan perjuangan yang bergerak dengan ketentuan yang berbeda.
Salah satunya yakni koperasi, yakni tubuh perjuangan yang beranggotakan
orang-orang atau tubuh aturan koperasi. Kegiatan perjuangan oleh tubuh
perjuangan ini merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas
kekeluargaaan, sesuai dengan prinsip koperasi.
Menurut ILO ( International Labour Organization ), koperasi mempunyai 6 elemen,
yaitu:
Ciri–ciri
yang harus dimiliki
§ Koperasi yakni
perkumpulan orang–orang
§ Penggabungan orang–orang
menurut kesukarelaan
§ Terdapat tujuan
ekonomi yang ingin dicapai
§ Terdapat bantuan yang
adil terhadap modal yang dibutuhkan
§ Anggota koperasi
mendapatkan manfaat dan resikonya secara seimbang
Kelebihan
§ Sisa hasil perjuangan
yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota
§ Anggota koperasi
berperan jadi konsumen dan produsen sekaligus
§ Keanggotaan koperasi
tidak terjadi secara terpaksa, melainkan keinginan masing-masing pihak untuk
memperbaiki hidupnya
Kekurangan
§ Modal terbatas
§ Daya saing lemah
§ Tidak semua anggota
mempunyai kesadaran berkoperasi
§ Sumber daya insan
terkadang kurang
.
YAYASAN
Berbeda dengan badan-badan perjuangan lainnya, yayasan merupakan tubuh perjuangan yang tidak mencari untung. Yayasan lebih cenderung mengutamakan kepentingan sosial dan mempunyai tubuh aturan sendiri. Mungkin kalau kau mendengar kata yayasan pun, kau akan pribadi terpikir akan sekolah, panti asuhan dan lembaga-lembaga nonprofit lainnya.
Ciri–ciri Yayasan
§ Dibentuk menurut
peraturan perundang-undangan yang berlaku
§ Dibentuk dengan
memisahkan kekayaan pribadi pendiri untuk tujuan nirlaba, religi, sosial dan
kemanusiaan
§ Didirikan dengan
sertifikat notaris
§ Tidak memilik anggota
dan tidak dimiliki siapapun, namun mempunyai pengurus atau organ untuk
merealisasikan tujuan Yayasan
§ Dapat dibubarkan oleh
pengadilan dalam kondisi kontradiksi tujuan yayasan dengan hukum, likuidasi dan
pailit
Yayasan juga mempunyai
kelebihan dan kekurangan sendiri. Adapula kelebihan yayasan yakni merupakan
forum nirlaba yang rela membantu masyarakat. Keberadaan yayasan kerap kali
membantu terciptanya keseimbangan sosial dalam masyarakat. Di sisi lain,
yayasan mempunyai kekurangan, yakni terbatasnya dana. Hal ini tentu bisa
menghambat kegiatan perjuangan yang dilakukan olehnya.
Di Indonesia terdapat banyak sekali macam yayasan yang tersebar. Beberapa contohnya yakni Insan Muda Mulia, Obor Berkat Indonesia (OBI), Putera Sampoerna Foundation dan Indonesia Mengajar. Yayasan-yayasan ini biasa bergerak di bidang sosial, edukasi dan religi untuk membentuk keseimbangan sosial di masyarakat Indonesia.
TUGAS :
1.
Apabila
kamu lulus Aliyah, kemudian mendirikan usaha, Badan Usaha apakah yang akan kamu
pilih ? UD / Frima / CV / PT
2.
Tulis
alasan kamu memilih badan usaha tersebut
Komentar
Posting Komentar