Materi Ekonomi Kls 11 IPS C ( 23 Februari 2022)





Anak-anak kelas 11 IPS C yang Ibu banggakan !

Materi daring hari ini adalah tentang perpajakan.

 

Ilustrasi :



Jangan pernah mengeluh jika kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya ini banyak titik kemacetan yang sepertinya tidak bisa diatasi. Amati gambar tesebut, coba kamu bayangkan, setiap bulannya berapa banyak orang yang membeli motor dan mobil? Terus sekarang bandingkan dengan lebar jalanan yang ada. Hasilnya pasti pertumbuhan jumlah kendaraan tidak sebanding dengan lebar jalan.

Nah, ngomong-ngomong tentang jual beli kendaraan nih, kamu pernah ikut nggak saat orang tua kamu membeli kendaraan tersebut? Baik orang tua kamu (konsumen) dan dealer (produsen), pasti melakukan sebuah transaksi jual beli. Tahukah kamu kalau dalam transaksi tersebut juga ada pajak yang dikenakan atau yang dibayarkan ?

 

5 tahun yang lalu , tepatnya 2016 pemerintah Kota Mojokerto melakukan suatu inovasi yang mungkin bagi beberapa orang terdengar agak aneh. Ya, pihak pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan program membayar pajak menggunakan sampah.

Emangnya bisa?

Bisa kok. Jadi, pemerintah Kota Mojokerto itu menerapkan tabungan dari bank sampah. Nah, uang yang dikumpulkan dari hasil jual sampah kepada bank sampah tersebut ditabung yang kemudian bisa digunakan untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Kreatif juga ya !

Alasan pemerintah Kota Mojokerto melakukan program tersebut karena ingin meningkatkan kesadaran membayar pajak dan untuk memenuhi target pendapatan daerahnya.

Seluruh pengeluaran Negara hamper 80 % dibiayai dari pajak

 

A.   Pengertian Pajak

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ;

Pajak merupakan pungutan wajib yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah. 

Pajak ini bersifat memaksa dan tidak mendapatkan imbalan secara langsung. Artinya, saat kamu bayar pajak, kamu nggak akan merasakan keuntungan apa-apa

Meskipun tidak dapat imbalan langsung, seandainya tidak membayar atau telat dari waktu yang ditentukan , bisa didenda atau bahkan dipidana. Pajak yang kamu bayar itu, bakal kamu nikmatin dalam bentuk pembangunan bagi kemakmuran rakyat. Contohnya seperti pembangunan pasar. Jalan tol, terminal, bandara dsb. Pembangunan-pembangunan  itu didanai dari pajak yang kamu bayar.

 

B.   Fungsi Pajak

Ada empat fungsi pajak yang harus kamu ketahui;

Ø  Fungsi Anggaran (budgetair)

Pajak berfungsi sebagai sumber penerimaan kas negara. Pajak yang dikumpulkan dari masyarakat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara. Nah, semakin banyak masyarakat yang membayar pajak, maka semakin besar pula pendapatannya.

Ø  Fungsi AlokasiFungsi ini menekankan bahwa pajak harus digunakan untuk mendanai atau menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan masyarakat. Misalnya untuk pembangunan sarana dan prasarana atau bahkan membangun sebuah infra struktur.

Ø  Fungsi Distribusi atau pemerataan. Dalam fungsi ini, pajak digunakan untuk pembangunan ekonomi. Artinya, dengan pendistribusian pajak secara merata diharapkan dapat memperbaiki taraf hidup masyarakat.

Ø  Fungsi Pengatur/Regulasi. Dalam fungsi ini, pajak digunakan sebagai pelindung produksi dalam negeri. Misalnya, pemerintah menetapkan bea masuk terhadap barang ekspor sehingga barang tersebut menjadi lebih mahal dibanding produk dalam negeri. Nah, bea itu masuk ke dalam kas negara.

C. Manfaat Pajak

Pada materi diatas sudah ibu jelaskan bahwa pajak yang kamu bayar itu, bakal kamu nikmatin dalam bentuk pembangunan bagi kemakmuran rakyat. Contohnya seperti pembangunan pasar. Jalan tol, terminal, bandara dsb. Pembangunan-pembangunan  itu didanai dari pajak yang kamu bayarkan, hal tersebut sebagai salah satu bentuk nyata dari manfaat pajak yang bisa kita lihat. Nah, manfaat pajak itu sendiri secara umum ada 4 yakni:

1. Membiayai pengeluaran negara yang bersifat self liquiditing (memberikan keuntungan) seperti proyek produktif barang ekspor;

2. Membiayai pengeluaran umum seperti pembangunan fasilitas umum yang bisa dinikmati masyarakat;

3. Membiayai pengeluaran produktif seperti penyaluran bantuan bagi nelayan dan petani

4. Membiayai pengeluaran tidak produktif seperti mendanai pembelian senjata perang untuk tentara.

 

D.   Perbedaan Pajak dengan Pungutan Lain

Anak-anak, ketika kamu sudah berpenghasilan nanti, kamu akan diwajibkan untuk membayar pajak kepada negara. Contoh pajak yang wajib dibayar oleh rakyat adalah pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, serta pajak di restoran yang dinamakan pajak pertambahan nilai. Selain melakukan pungutan berupa pajak, pemerintah juga melakukan pungutan lain.

Harus diingat, pungutan yang dilakukan oleh pemerintah ini sifatnya resmi ya. Jadi, ada pungutan apa saja ya selain pajak ?

Retribusi

Ø Pungutan ini dikenakan kepada masyarakat atau warga yang menggunakan fasilitas yang disediakan negara.

Ø  Retribusi dikelola oleh Pemerintah Daerah dan uangnya digunakan untuk pelayanan umum yang berkaitan dengan jenis retribusi.

Ø  Pembayaran retribusi ini tergantung pada kemauan si pembayar, artinya pungutan retribusi hanya dikenakan pada orang yang menikmati atau menerima jasa retribusi tersebut, misal parkir, peron masuk terminal, iuran untuk pedagang pasar dll.

Ø  Jenis retribusi daerah ada tiga bagian , yaitu:

·         Retribusi Jasa Umum: Pelayanan kebersihan, Parkir, pengujian kendaraan bermotor

·         Retribusi Jasa Usaha : Peron, pertokoan, pasar, tempat rekreasi, tempat oelah raga

·         Retribusi Perizinan : Periklanan, IMB

Pajak dan retribusi keduanya sama-sama pungutan yang dibebankan kepada masyarakat demi tercapainya kesejahteraan. Bedanya, manfaat dari pajak tidak bisa kita rasakan secara langsung karena hasil pemungutannya dialokasikan untuk fasilitas atau sarana dan prasarana masyarakat seperti perbaikan jalan, beasiswa, subsidi dan sebagainya. Sementara pada retribusi, kita dapat merasakan balas jasanya secara langsung. Contohnya sampah di rumah kita bisa diangkut setiap hari oleh para petugasnya sebagai bentuk balas jasa dari retribusi kebersihan (sampah) yang kita bayar.

Cukai

Cukai adalah iuran rakyat atas pemakaian barang tertentuBarang yang terkena cukai hanya barang yang memiliki karakteristik khusus . Sifat atau karakteristik barang yang terkena cukai di antaranya adalah:

·         Konsumsinya perlu dikendalikan

·         Peredarannya perlu diawasi

·         Pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup

·         Pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Contoh barang yang dikenakan cukai ;

-       Alkohol

-       Rokok

Di Indonesia, cukai dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Cukai dikenakan dengan tujuan mengurangi tingkat konsumsi dari barang-barang tersebut. Tidak hanya dengan menaikkan nilai cukainya tapi juga dengan mengetatkan aturan terutama untuk produsen dan konsumen dari barang-barang tersebut.

Bea

Bea sendiri dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu bea masuk dan bea keluar. 

·      Bea masuk adalah pungutan yang dilakukan oleh negara (berdasarkan undang-undang pabean) pada barang-barang impor.

·      Bea Keluar adalah pungutan yang dilakukan oleh negara (berdasarkan undang-undang pabean) pada barang ekspor. Sama seperti cukai, negara melakukan pungutan ini bukan tanpa tujuan.

Salah satu tujuan pengenaan bea terhadap barang-barang tersebut adalah untuk mengurangi impor. Walaupun impor merupakan transaksi penting antarnegara, bukan berarti impor tidak memberi dampak buruk. Makanya, impor perlu diatur untuk melindungi produksi dalam negeri, salah satunya adalah dengan mengenakan bea masuk. Bea keluar juga dikenakan untuk melindungi Sumber Daya Alam/ SDA dalam negeri sekaligus menjamin bahan baku mentah untuk industri dalam negeri.

Sumbangan

Sumbangan adalah pungutan yang dilakukan pemerintah kepada segolongan orang tertentu.

Pengumpulan dana ini dilakukan untuk mencapai satu tujuan dan hasil dari sumbangan tersebut dimasukkan ke dalam kas negara atau daerah. Jadi, pihak yang mendapatkan fasilitas dari sumbangan tersebut hanyalah orang-orang yang terlibat dalam pembayaran sumbangan. Contohnya adalah sumbangan wajib untuk perawatan dan pemeliharaan jalan.

Kesimpulan perbedaan pajak dan pungutan resmi lain adalah sebagai berikut . 

 


 

TUGAS

1)     Tuliskan pengertian pajak ?

2)     Tuliskan beberapa manfaat dari pajak ?

3)     Tuliskan beberapa fungsi dari pajak ?

4)     Apa perbedaan pajak dengan pungutan Lain?

5)     Tuliskan pengertian dari Retribusi ?

6)     Tuliskan pengertian dari Cukai ?

7)     Tuliskan pengertian dari Bea ?

8)     Tuliskan pengertian dari Sumbangan ?

9)     Silahkan googling, berapa target capaian pajak di Surabaya tahun 2020 ?

 

Pengirirm jawaban no urut 1-5 , bila benar semua nilai 90
Pengirirm jawaban no urut 6-10 , bila benar semua nilai 85
Pengirirm jawaban no urut 11-19 , bila benar semua nilai 80
Tidak mengirim jawaban sampai jam 20.00, nilai 0
Foto jawaban, kirim  ke WA ibu

SELAMAT  BELAJAR

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi Ekonomi Kelas 11 IPS C (24 Maret 2022)

Presensi Siswa Mapel Ekonomi

Materi Daring Kls 11 (30Mr t)