Materi Ekonomi 3.1.1 ( Kelas 11)
PENDAPATAN NASIONAL
Pengertian Pendapatan Nasional :
Sejak kita masih kecil, mungkin kita sering sekali mendengar
bahwa Indonesia adalah negara berkembang.Awalnya, itu terasa seperti sesuatu
yang wajar dan masuk akal.Namun, setelah beberapa dekade, mungkin kita pun jadi
berpikir, kok Indonesia berkembang terus?Kapan jadi negara majunya?Apakah Indonesia
benar-benar berkembang?
Pendapatan nasional merupakan seluruh
pendapatan yang diterima oleh seluruh anggota masyarakat atau seluruh rumah
tangga keluarga (RTK) dalam suatu negara dengan kurun waktu tertentu, biasanya
dalam waktu satu tahun.Pendapatan nasional dapat juga diartikan sebagai hasil
produksi nasional, yang berarti nilai hasil produksi yang dihasilkan oleh seluruh
anggota masyarakat suatu negara dalam waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Pendapatan nasional adalah salah satu
indikator untuk dapat mengukur perkembangan tingkat pembangunan dan
kesejahteraan pada suatu negara dari waktu ke waktu.Dengan metode penghitungan
pendapatan nasional, dapat diketahui arah, tujuan, dan struktur perekonomian negara.
Pendapatan nasional biasa dihitung dalam satu periode tertentu atau selama satu tahun.Angka ini menunjukkan jumlah rata-rata pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan berbagai faktor produksi. Lalu sebetulnya untuk apa kita menghitunga pendapatan nasional?
Manfaat Perhitungan Pendapatan Nasional :
Pada
dasarnya, menghitung pendapatan nasional memiliki manfaat mengetahui
perkembangan suatu negara, terutama dari faktor ekonomi.Namun, ternyata, selain
itu pun perhitungan ini memiliki manfaat-manfaat lain pula. Berikut adalah
beberapa manfaat dari perhitungan pendapatan nasional
1.
Mengetahui
tingkat kemakmuran suatu negara.
2.
Mengevaluasi
kinerja perekonomian dalam skala tertentu.
3.
Mengukur
perubahan perekonomian dari waktu ke waktu
4.
Membandingkan
kinerja ekonomi antar sektor.
5.
Sebagai
indikator kualitas hidup suatu negara.
6.
Sebagai
indikator perbandingan kinerja ekonomi antar negara.
7.
Sebagai
indikator perbandingan kualitas standar hidup satu negara dengan negara lain.
8.
Sebagai
ukuran dan perbandingan pertumbuhan ekonomi dari waktu ke waktu.
9. Sebagai ukuran dan perbandingan pertumbuhan ekonomi dan kekayaan antar negara
Komponen-Komponen/Konsep Pendapatan Nasional :
Dalam menghitung pendapatan nasional, dibutuhkan kategori-kategori dalam pendapatan nasional itu sendiri. Pada dasarnya, pendapatan nasional dibagi menjadi enam kategori komponen, di antaranya:
1.
Produk Domestik Bruto (PDB)
atauGross Domestic Product(GDP)
Produk domestik
bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang
dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu
negara atau domestik selama satu tahun. Rumusnya ;
GDP = Pendapatan Masyarakat DN (dalam negeri) + Pendapatan Warga Asing DN
Dalam perhitungan
GDP ini, termasuk juga barang atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan maupun
instansi asing yang terkait, asalkan wilayahnya masih dalam wilayah suatu
negara atau domestik tersebut.
Contohnya
seperti perusahaan X dari Jepang yang mempunyai cabang di Indonesia, hasil
berupa barang dan jasa tersebut termasuk ke dalam GDP.Barang yang dihasilkan
termasuk modal yang belum diperhitungkan, maka bersifat bruto atau/kotor.
PDB hanya menghitung total produksi dari
suatu Negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri
atau tidak
2.
Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross
National Product(GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product)
merupakan nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk
suatu negara (nasional) selama satu tahun, termasuk yang dihasilkan oleh warga
negara tersebut yang dihasilkan dil uar negeri.Contohnya seperti seseorang pria
dari Indonesia yang menjual pakaian di Malaysia, hasil berupa barang dan jasanya
termasuk dalam GNP. Rumusnya;
GNP
= Pendapatan WNI DN + Pendapatan WNI LN (luar negeri) – Pendapatan Asing DN
Perbedaan antara
PDB (Produk Domestik Bruto) dan PNB (Produk Nasional Bruto) adalah:
❖ Perhitungan PNB turut melibatkan
faktor produksi warga Negara asing yang tinggal di Negara tersebut selama
periode tertentu. Adapun PDB hanya menghitung faktor produksi yang dihasilkan
warga Negara Indonesia baik itu yang bermukim di dalam atau pun luar negeri.
❖ Perhitungan PNB sifatnya
menghilangkan unsur penghasilan warga Negara dari luar negeri, sementara
perhitungan PDB memasukkan unsur penghasilan luar negeri oleh warga Negara yang
bermukim di luar.
❖ Perhitungan PNB meliputi
pendapatan nasional suatu Negara. Adapun perhitungan PDB hanya melingkupi
pendapatan suatu wilayah saja.
3.
Produk Nasional Netto (NNP)
Rumusnya;
NNP = GNP – depresiasi (penyusutan barang modal)
Penyusutan
adalah penggantian barang modal bagi peralatan produksi yang dipakai dalam
proses produksi. Umumnya bersifat taksiran, sehingga dapat menimbulkan
kekeliruan meskipun relatif kecil.
4.
Pendapatan Nasional Netto (NNI) :
Pendapatan
Nasional Neto (Net National Income) merupakan pendapatan yang dihitung menurut
jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor
produksi. Rumusnya;
NNI
= NNP – Pajak Tidak Langsung
Pajak tidak
langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti
pajak hadiah, pajak penjualan, dan lain-lain.
5.
Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan
perseorangan (Personal Income) adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh
setiap orang dalam masyarakat , temasuk pendapatan yang diperoleh tanpa
melakukan kegiatan apapun. Misalnya gaji seorang pegawai negeri, maupun
pendapatan pengusaha yang didapatkan secara berantai. Rumusnya;
PI =
NNI – Pajak Perusahaan – Iuran – Laba Ditahan + Transfer Payment
Transfer Payment
adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi,
melainkan diambil sebagian dari pendapatan nasional tahun lalu.
Bentuk transfer payment :
ü Pembayaran dana pensiunan
ü Tunjangan pengangguran
ü Pajak Perseorangan
ü Laba ditahan
ü Iuran sosial.
ü Bantuan langsung sementara masyarakat
(BLSM)
ü Tunjangan pensiunan
ü Beasiswa
ü Pembayaran gaji
ü Utang luar negeri
ü Dana pensiun
ü Tunjangan
veteran
ü Bunga urtang
6.
Pendapatan yang siap dibelanjakan/Disposible
Income/DI
Disebut juga
dengan disposible income yaitu pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna
membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang
disalurkan menjadi investasi.
Rumusnya;
DI =
PI – Pajak Langsung
Pajak langsung adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, seperti pajak pendapatan.
Abdul Machfud
BalasHapusAbdul Machfud
BalasHapusfatimatuz zahro
BalasHapusDewi cahyani
BalasHapusYessy noer oktavia
BalasHapus